Polsek Manonjaya melaksanakan Pengaturan Lalu lintas di perempatan dan pertigaan rawan macet 

    Polsek Manonjaya melaksanakan Pengaturan Lalu lintas di perempatan dan pertigaan rawan macet 

    *Polsek Manonjaya melaksanakan Pengaturan Lalu lintas di perempatan dan pertigaan rawan macet 

    Polres Tasik Kota-- - Kegiatan rutin pagi hari Polsek Manonjaya melaksanakan pelayanan untuk melancarkan kegiatan masyarakat dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas pada tiap persimpangan & pertigaan yang rawan kemacetan pada pagi hari.

    Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat kegiatan rutin Polsek Manonjaya melaksanakan pelayanan dengan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari yaitu di Perempatan jalan masuk SMA Negeri 1 Manonjaya & pertigaan jalan masuk SMP Negeri 1 Manonjaya. 

    Kapolres Tasik Kota AKBP JOKO SULISTIONO, SH, S.iK, MH melalui Kapolsek Manonjaya Akp Endang Wijaya, S.Sos menjelaskan bahwa kegiatan rutin pelayanan setiap pagi dilaksanakan anggota Polsek Manonjaya diantaranya melaksanakan pengaturan dan melancarkan arus lalu lintas, dengan membantu menyeberangkan anak sekolah, pejalan kaki lainnya dan Pengaturan arus lalu lintas agar tidak macet adalah merupakan bentuk kegiatan anggota kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Kapolsek menambahkan bahwa Kegiatan pelayanan anggota Polsek dilaksanakan karena sudah merupakan kewajiban yg harus dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas, Semoga hal ini menjadi nilai ibadah.

    POLRES TASIK KOTA
    JOKO SULISTIONO, SH, S.iK, MH

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kawalu...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Mangkubumi Cipta kondisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami