Polsek Mangkubumi laksanakan giat Patroli rawan Malam dalam rangka antisipasi C3 serta Guankamtibmas lainnya diwilayah Hukum Polsek Mangkubumi

    Polsek Mangkubumi laksanakan giat Patroli rawan Malam dalam rangka antisipasi C3 serta Guankamtibmas lainnya diwilayah Hukum Polsek Mangkubumi

    POLRES TASIK KOTA - - - Polsek ]
    Mangkubumi Tingkatkan Patroli Rawan Malam dalam rangka menjaga situasi kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Mangkubumi antisipasi C3 (Curas, Curat, Curanmor) ataupun ganguan Kamtibmas lainnya. Kamis (21/11/2024).

    Patroli ini dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitoring situasi kamtibmas di tempat-tempat keramaian Malam, tempat rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti balapan liar ataupun kriminalitas lainnya. Selain itu juga, dalam kegiatan Patroli tersebut disampaikan juga himbauan Kamtibmas kepada masyarakat menjelang Pemilukada Damai 2024.


    Menurut Kapolres Tasik kota AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Mangkubumi Polres Tasik Kota IPTU JAJAT JATNIKA, S.H  mengatakan Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan khususnya untuk meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat di wilayah Hukum Polsek Mangkubumi.

     “Pada kegiatan ini, Polri juga menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas menjelang Pemilukada Damai 2024 serta mendengarkan keluhan terkait situasi kamtibmas pada umumnya dari masyarakat", serta Jelasnya.

    POLRES TASIK KOTA
    JOKO SULISTIONO, S.H, S.I.K, M.H.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga,...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami