Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan warga binaan

    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan warga binaan

    Polres Tasik kota - Bhabinkamtibmas Desa Nagara tengah Polsek Cineam Polres Tasik kota Aipda Nur Hidayat melaksanakan giat sambang warga.jumat (08/11/2024)

    Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP JOKO SULISTIONO S.I.K., S.H., MH., melalui Kapolsek Cineam AKP IKHWAN.S.Sos., S.H., M.H. mengatakan bahwa sambang dan silaturahmi Kamtibmas merupakan tugas dan kewajiban yg harus dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas. hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya dalam menjaga keamanan di desa binaan, kita bisa mengetahui situasi informasi, keluhan dan permasalahan yang ada dimasyarakat ya dari hasil sambang tadi, ujar kapolsek

    Dalam kegiatan sambang tersebut juga bhabinkamtibmas bisa menyampaikan informasi dan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, terutama dalam hal harkamtibmas agar selalu waspada dan antisipasi kriminalitas meningkat. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dan menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

    "Atas kunjungan tersebut warga masyarakat mengucapkan terima kasih atas informasi dan kunjungannya, dan apabila ada informasi ataupun kejadian di masyarakat akan disampaikan melalui bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat", ungkap Aipda Nur Hidayat 

    Polres Tasik kota
    AKBP JOKO SULISTIONO S.I.K., S.H., MH.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kel. Mulyasari Polsek Tamansari...

    Artikel Berikutnya

    *Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami